Juknis Pendataan Tenaga Non ASN 2022 Lengkap, Pembuatan Akun sampai Login Data

Berikut Juknis Pendataan Tenaga Non ASN Lengkap, Pembuatan Akun sampai Login Data. Perlu segera dicermati karena batas akhir pendataan paling lambat adalah tanggal 30 September 2022. Pemerintah melalui MenpanRB meminta PPK untuk mendata tenaga honoren/ non ASN di setiap instansi.    

Pemerintah kini melakukan pendataan guna memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non-ASN di lingkungan pusat dan daerah. Setiap Instansi harus melakukan pendataan tenaga non-ASN paling lambat 30 September 2022

Baca Juga : SK Tim Fasilitator Projek Profil P5


Pendataan non ASN sebagai tindak lanjut dan pemberlakuan peraturan pemerintah no 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPk yang mewajibkan status kepegawaian di instansi pemerintah terdiri dari 2 jenis yaitu PNS dan PPPK hingga tanggal 28 November 2023.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi


Dokumen Kelengkapan

Alur pendataan tenaga Non ASN terdiri dati 2 tahap, yaitu 

1. Pembuatan akun yang berfungsi untuk mencetak kartu informasi pendaftaran 

2. Proses login untuk pengisian data.

Baca Juga : Modul Projek Profil P5 Kelas 1-6 SD


HAL – HAL YANG HARUS DISIAPKAN

Sebelum melaporkan data diri atau selanjutnya disebut ‘mendaftar’ sebagai Tenaga Non ASN pada Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022, pastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dokumen tersebut terdiri dari:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

2. Kartu Keluarga

3. Ijazah

4. Pas foto

5. Swafoto/selfie

6. Surat Keputusan (SK) Jabatan

7. Bukti Pembayaran Gaji


Petunjuk Teknis Pendataan Tenaga Non ASN tahun 2022 UNDUH DISINI

Untuk Link Resmi Pendataan Non ASN dapat diakses melalui laman berikut UNDUH DISINI


Pastikan semua data sesuai dan tidak terdapat kesalahan pengisian, karena setelah pembuatan akun diproses sudah tidak dapat lagi dilakukan perubahan data seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pasfoto, dan sebagainya.

Semoga bermanfaat dan semoga sukses

Posting Komentar untuk "Juknis Pendataan Tenaga Non ASN 2022 Lengkap, Pembuatan Akun sampai Login Data"