Batas Usia Pramuka Penggalang 11-15 th (Tingkatan Bukan Menurut Kelas)

Berikut batas usia untuk Pramuka Penggalang, Pramuka atau Praja Muda Karana memiliki tingkatan-tingkatan yaitu Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Dalam pengelompokan tingkatan Pramuka didasarkan kepada uisa yaitu 11-15 th, bukan menurut kelas pada bangku pendidikan.

Salam Pramuka!

Pada artikel ini gurumurid.id membagikan konsep tingkatan pada Pramuka yang khususnya pada Pramuka Penggalang. Penggalang adalah sebuah golongan setelah pramuka Siaga. Anggota pramuka penggalang berusia dari 11-15 tahun. 

Disebut Pramuka Penggalang karena sesuai dengan kiasan pada masa penggalangan perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia menggalang dan mempersatukan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan adanya peristiwa bersejarah yaitu konggres para pemuda Indonesia yang dikenal dengan ” Soempah Pemoeda” pada tahun 1928 .

Baca Juga : Link Pendataan Non ASN

Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Penggalang disebut Regu dan Kesatuan dari beberapa Regu disebut Pasukan. Setiap Regu beranggotakan 5-10 orang Pramuka Penggalang dan dipimpin oleh seorang Pemimpin regu ( Pinru ) yang dipilih oleh anggota regu itu sendiri. 

Masing-masing Pemimpin Regu ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin regu Utama yang disebut Pratama. Pasukan yang terdiri dari beberapa regu tersebut dipimpin oleh seorang Pratama. 

Dalam Golongan Pramuka Penggalang ada tiga tingkatan, yaitu: 

1. Penggalang Ramu 

2. Penggalang Rakit 

3. Penggalang Terap 

Setiap anggota Penggalang yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya yang dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung berwarna dasar Merah. 

TKU untuk Penggalang berbentuk sebuah janur yang terlipat dua dengan gambar Manggar yakni nama bunga pohon kelapa. Kode Kehormatan bagi Pramuka penggalang, terdiri atas: 

1. Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi: 

Trisatya 

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh: 

a. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila. 

b. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat. 

c. Menepati Dasadarma. 

Baca Juga : Perguruan Tinggi Kediinasan dan Websitenya


2. Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi: 

Dasadarma 

1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia. 

3. Patriot yang sopan dan kesatria. 

4. Patuh dan suka bermusyawarah. 

5. Rela menolong dan tabah. 

6. Rajin, trampil dan gembira. 

7. Hemat, cermat dan bersahaja. 

8. Disiplin, berani dan setia. 

9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya. 

10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. 



Posting Komentar untuk "Batas Usia Pramuka Penggalang 11-15 th (Tingkatan Bukan Menurut Kelas)"